faq:2022:11:02:000202647_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
cetak ulang kode aktivasi
Jawaban
Pasal 15 ayat (8) PER 03/2022 Dalam hal lupa atau kehilangan Kode Aktivasi atau Password sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf a, PKP dapat mengajukan permohonan cetak ulang Kode Aktivasi dan kirim ulang Password secara tertulis, dengan menggunakan contoh format sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202647_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion