User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202625_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#4Q @kring_pajak pagi min, untuk tarif dan cara pemotongan PPh psl 21 untuk ASN diatur didalam peraturan yang mana ya min? (sesuai PER-16 kan ya, Kak? atau maksudnya sesuai golongan ASN?) https://twitter.com/thiara_fa/status/1587637149465448448


Jawaban

#4A Halo mas, secara umum diatur di PMK-262/PMK.03/2010. dibagi menjadi 2 bagian sesuai Pasal 2 dan Pasal 3, untuk Pasal 2 PPh nya ditanggung pemerintah dan penghitungannya mengikuti PER-16/PJ/2016. lalu untuk Pasal 3 menjelaskan penghasilan selain penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apa pun yang menjadi beban APBN atau APBD, dipotong PPh Pasal 21 dan bersifat final dengan tarif sesuai Pasal 9 PMK tsb, tidak termasuk biaya perjalanan dinas. untuk dasar hukumnya menggunakan PMK-262/PMK.03/2010 dan PP 80 tahun 2010.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q᠎ K K E C
C F K W K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T L᠎ K A R
 
faq/2022/11/02/000202625_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)