User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202613_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#2Q: saat saya mendapat SKBPPN Impor, ada nilai PPN Impor yg terhutang yg salah di sistem INSW, krna seharusnya USD, tapi pakainya jadi Rupiah..jadinya kan Perkiraan PPN Terhutang nya juga salah APakah ini nanti akan bermasalah saat kami mengajukan PIB? Atau hanya melihat daftar barang impor saja, yg telah mendapat pembebasan PPN Impor? mas/mba ini apakah perlu mengajukan perubahan RKIP agar nominal perkiraan ppn terhutangnya sesuai?


Jawaban

#2A by pm terkait perubahan RKIP, kriterianya diatur di Pasal 16 PMK-115/PMK.03/2021. untuk kasus WP kayaknya gak masuk ke kriteria tsb, sarankan konfirmasi KPP untuk keputusan terkait perlu dirubah atau tidak dan apakah SKB nya tetap bisa dipake.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Z O C L
O U᠎ P P T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A F M N N
 
faq/2022/11/02/000202613_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)