faq:2022:11:02:000202596_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS kebijakan II. apakah masih bisa melakukan pembetulan SPT Tahunan 2018?
Jawaban
Apabila ikut PPS kebijakan II, maka pembetulan SPT Tahunan 2016-2020 dianggap tidak disampaikan
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202596_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion