faq:2022:11:02:000202556_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pasal 16D yang semenjak HPP?
Jawaban
Konsep nya sama, jika ketika aset tersebut diperoleh PM nya tidak dapat dikreditkan sesuai pasal 9 UU PPN, maka ketika dijual kembali tidak terutang PPN pasal 16D.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202556_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion