faq:2022:11:02:000202533_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah PMK 83/2012 masih bisa dipakai?
Jawaban
sampai saat ini, PMK tersebut belum ada status pencabutan atau perubahan. namun tidak relevan lagi untuk digunakan, karena saat ini jasa tenaga kerja merupakan JKP yang dapat fasilitas dibebaskan PPN.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202533_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion