faq:2022:11:02:000202511_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak mau mastiin, kalo wp badan lawan transaksinya instansi pemerintah dan transaksinya atas penjualan kain sebesar 500jt, berarti kena PPh pasal 22 dan yang buat kode billingnya IP nya kan ya?
Jawaban
penjualan tidak melalui pihak lain kan mbak? dan tidak masuk ke pengecualian di pasal 12 ayat 2 PMK-59/2022? jika iya maka betul yg mungut IP kemudian billing juga dibuat oleh IP kemudian pilih NPWP lain dan isi NPWP rekanan
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202511_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion