User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202507_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP terdaftar di Madya, mau menghapuskan NPWP karena akan pindah ke lokasi KPP Pratama. Apakah dimungkinkan?


Jawaban

Kalau badannya masih berdiri seharusnya tidak perlu dilakukan penghapusan. Ketika WP ditarik ke Madya dilakukan secara jabatan dengan menggunakan KEP. Jika dikembalikan ke KPP Pratama pun perlu KEP. Kalau ternyata alamatnya berubah, bisa disampaikan ke KPP Madyanya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L᠎ X D X​ U
B H G R I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S U W᠎ A K
 
faq/2022/11/02/000202507_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)