faq:2022:11:02:000202504_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Permohonan validasi SSP apakah dapat dikuasakan?
Jawaban
SE 28/2020 Dalam hal tidak memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada huruf d angka 1), Wajib Pajak atau kuasanya menyampaikan surat permohonan secara langsung kepada: a) Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama; atau b) Kepala KPP Pratama melalui Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); yang wilayah kerjanya meliputi lokasi tanah dan/atau bangunan yang dialihkan.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202504_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion