User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202477_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh atas penjualan melalui lelang, pihak penjual pembeli di LN atau penjual DN, pembeli LN


Jawaban

Untuk penjualan barang tidak ada aspek PPh potput, sedangkan untuk pemberian jasa terkait lelang merupakan objek PPh 23 sesuai PMk 141/2015, diinformasikan normatif saja. Jika penjual ada di DN, jika atas penjualan ada penghasilan, maka jadi objek yang masuk SPT Thaunan

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M G X C I
K N F Q H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G V Y C E
 
faq/2022/11/02/000202477_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)