User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202462_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan freight forwarding kalo menagihkan reimbursement atas jasa bongkar muat ke pihak importir apakah atas reimbursement-nya terutang PPN?


Jawaban

Jika tidak ada mark up atas reimbursement-nya maka tidak ada unsur PPN-nya. Tapi kalau ada selisih, atas selisihnya yang dikenakan PPN

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W L Y M J
S D L E E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C N H N Y
 
faq/2022/11/02/000202462_1234.txt · Last modified: (external edit)