faq:2022:11:02:000202449_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan SPT atas LB yang dibetulkan lebih kecil tapi kompensasinya ngga bisa dicentang?
Jawaban
Pastikan dulu pengisian pembetulan sesuai dengan PER 29/2015
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202449_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion