faq:2022:11:02:000202444_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pp 23 tidak ada issue pbk. misal pemotongan oleh pihak lain, pihak lain wajib potong pp 23. kalau omset tidak sampai 500jt tidak ada pbk kan.
Jawaban
kalau untuk yang sudah dipotong, bisa diajukan pmk-187/2015
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202444_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion