faq:2022:11:02:000202417_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kurs yang digunakan pada pemanfaatan ppnjln dan pembayaran pph 26 itu pake kurs saat kapan ?
Jawaban
untuk pemanfaatan JLN, pake kurs KMK yang berlaku pada saat pembuatan Faktur Pajak. kalau untuk pph 26 menggunakan kurs saat terutang pph 26 nya. sat terutang mengacu ke pp 94/2010
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202417_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion