faq:2022:11:02:000202413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan BKP ke kawasan berikat disertai dengan penyerahan jasa ke kawasan berikat apakah FP nya dipisah atau digabung,
Jawaban
Disarankan dipisah saja untuk pembuatan FP nya, FP 07 yang dibuat dasarnya adalah atas SPPB sehingga pembuatan FP 07 nya khusus untuk sesuai dengan SPPB. ketika ada penyerahan jasa dimana jasa nya tidak mendapatkan fasilitas maka atas penyerahan jasanya dibuatkan FP 01
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202413_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion