User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202411_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk spt masa pph 21 yang menggunakan tarif 35% gimana ? jika ada yang penghasilannya lebih dari 5 M


Jawaban

Kalau disini untuk pegawai tetap, maka penginputan di 1 masa pajak adalah input manual ph bruto dan pph 21 nya, jadi tidak ada masalah. tapai kalau ini untuk bukan pegawai yang dpp nya sampai tarif lapisan terakhir saat ini masih belum diakomodir, bisa konfirmasi dengan pihak kpp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X W Q Y
S X A Z Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C I T W J
 
faq/2022/11/02/000202411_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1