User Tools

Site Tools


faq:2022:11:02:000202409_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

OP ada pinjaman ke LN tapi tanpa bunga, karena pihak LN adalah perusahaan milik OP tsb. Apakah ada aspek perpajakannya?


Jawaban

Secara umum gak ada pph apabila tidak ada penghasilan berupa bunga yg dibayarkan ke LN, tapi karena kemungkinan ada hubungan istimewa (karena kepemilikan), maka seharusnya berlaku prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G W E X
M K D O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P G Q B C
 
faq/2022/11/02/000202409_1234.txt · Last modified: (external edit)