faq:2022:11:02:000202374_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
A beli barang ke C tapi via B. B hanya tagih sebesar nominal barang yang dibeli, tanpa ada jasa, jadi hanya reimbursement. Apakah dipungut PPN dari B ke A?
Jawaban
Lihat juga dokumen yg mendasari, apakah penyerahannya dari C langsung ke A atau via B dulu
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/02/000202374_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion