faq:2022:11:01:000202329_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP PT Perorangan mendaftarkan diri ke AHU, belum mendapatkan NPWP baru dapat sertifikatnya saja. Pendaftarannya gimana?
Jawaban
Bisa lewat AHU atau ereg, kalau ereg, silakan pilih badan. Di bagian akta bisa diisikan sertifikat dari AHU-nya. Setelah itu, disarankan untuk menginformasikan ke KPP-nya juga
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202329_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion