faq:2022:11:01:000202323_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PIB dimana BKP yang telah diimpor kemudian dibatalkan dan kemudian barangnya diekspor kembali
Jawaban
Secara ketentuan tidak diatur detil, apabila transaksi sudah terjadi maka PIB dianggap sudah benar. Namun dalam PMK 187 tahun 2015 pasal 3 Pembayaran pajak yang bukan merupakan objek pajak yang terutang atau yang seharusnya tidak terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a dapat berupa: pembayaran pajak atas transaksi yang dibatalkan;
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202323_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion