faq:2022:11:01:000202318_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk pekerjaan Pembuatan dokumen AMDAL & Persetujuan teknis baku mutu air limbah, yang mana penyedia jasanya memiliki SIUJK dan SBU (konsturksi). Atas pekerjaan tersebut dikenakan PPh 23 atau PPh 4(2) Konstruksi ya? 01 Nov 2022 15:36 Kontrak pekerjaan lebih ke Konsultasi & Pembuatan dokumen
Jawaban
sepanjang jasanya bukan jasa konstruksi, PPH 23 sepanjang ada disebut di UU PPH pasal 23 dan PMK 141/ 2015.. baik konsultasi (jasa konsultan masuk ke Batang Tubuh PPh 23 UU PPh) maupun jasa pengurusan dokumen (kalo ini di PMK 141/ 2015), sama2 objek PPh 23
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202318_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion