User Tools

Site Tools


faq:2022:11:01:000202303_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ketentuan yang menyebutkan wp badan ketika ada pusat dan cabang, sama2 non bkp, maka seluruh cabang dan pusatnya harus pkp ada dimana ya?


Jawaban

per 04/2010: Bagi Pengusaha Kena Pajak Badan, Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah terutang di tempat kedudukan dan tempat kegiatan usaha atau tempat lain.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K Q X Y S
W P T J G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L R O B V
 
faq/2022/11/01/000202303_1234.txt · Last modified: (external edit)