User Tools

Site Tools


faq:2022:11:01:000202260_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP mau mengkreditkan PPN dari dokumen BC 2.5. Itu bisa dikreditkan di 3 masa setelahnya atau nggak?


Jawaban

Sesuai pasal 9 ayat 9 UU PPN stdd UU HPP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ B S J D
R W Q O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X B R R Q
 
faq/2022/11/01/000202260_1234.txt · Last modified: (external edit)