faq:2022:11:01:000202246_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT A transaksi dengan PT B untuk membelikan tiket hotel nanti ada reimburse, objek pph pasal 23?
Jawaban
kembali ke pasal 1 ayat 6 PMK-141/2015 dpp nya Pembayaran ini tidak termasuk dalam jumlah bruto sebagai dasar pemotongan PPh Pasal 23 sepanjang dapat dibuktikan dengan faktur tagihan dan/atau bukti pembayaran yang telah dibayarkan oleh penyedia jasa kepada pihak ketiga (Pasal 1 ayat (4) huruf d PMK-141/PMK.03/2015)
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202246_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion