faq:2022:11:01:000202242_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait PIB dok lain pajak masukan misalnya ada transaksi PIB , nah ini DPP nya ini total nilai pabean atau total nilai pabean + BM ya pak?
Jawaban
<WRAP> Pasal 1 angka 20 UU PPN sttd UU HPP: “Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut menurut Undang-Undang ini”. Nilai Impor
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202242_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion