faq:2022:11:01:000202237_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN DTP rumah susun kan sampai September, kalau dia baru mau buat FP sekarang kan ga bisa. jadi fasilitas DTP-nya gimana?
Jawaban
kalau baru mau dibuat FP sekarang, masuknya jadi masa Oktober. berarti sudah tidak bisa memanfaatkan insentif
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202237_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion