User Tools

Site Tools


faq:2022:11:01:000202229_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp baru lapor spt tahunan 2021 yang ternyata perhitungan angsuran pph 25 lebih kecil drpd yg sudah bayar pph 25 sejak awal tahun. apakah bisa di pbk?


Jawaban

Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan‐bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu. menurutku bisa pbk tp sejak masa pajak mei.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L X J I
B S G V X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G I C N J
 
faq/2022/11/01/000202229_1234.txt · Last modified: (external edit)