faq:2022:11:01:000202222_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penerbitan FP dengan identitas dari WP LN apakah NIK dan passpor wajib diisi, kalo iya diisi apa ya?
Jawaban
PER-03/2022 di bagian lampiran. NPWP diisi 000 dan dicantumkan paspornya kalau lawan transaksinya OP, kalau badan untuk paspor tidak perlu diisi.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202222_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion