faq:2022:11:01:000202210_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemotongan atas penjualan saham pendiri di bursa efek
Jawaban
PPh Final atas penjualan saham di Bursa Efek dengan tarif: 0,1 % x Jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham (dipotong oleh Penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham) Tambahan PPh 0,5% x nilai saham (dipotong oleh emiten).
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202210_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion