faq:2022:11:01:000202203_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT Masa PPN diperiksa ada PM yg seharusnya tidak dikreditkan
Jawaban
Jika PM tidak termasuk yg disebutkan di huruf F Pasal 13 maka sanksi dikenakan atas klausul Kurang Bayar yaitu sanksi bunga Pasal 13 UU KUP stdtd UU HPP
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202203_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion