User Tools

Site Tools


faq:2022:11:01:000202187_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

BCA sekuritas melakukan perantara jual beli saham dan memungut fee, apakah kena pph?


Jawaban

sesuai pmk 141/2015: Jasa di bidang perdagangan surat-surat berharga, kecuali yang dilakukan oleh Bursa Efek, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI);

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N G Q D F
F O M T C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q T J R F
 
faq/2022/11/01/000202187_1234.txt · Last modified: (external edit)