faq:2022:11:01:000202185_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wpln menerima penghasilan dari indonesia atas jasa, tidak ada BUT dan tidak ada wakil wpln yang datang ke indonesia, tidak ada but. pph pasal 26 nya bagaimana?
Jawaban
sesuai dengan tax treaty article 7 ya. kalau punya sgt yg disahkan dan masih berlaku, bisa pakai tax treaty, tapi apabila tidak punya dgt, dipotong pph 26 20%
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202185_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion