faq:2022:11:01:000202170_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wanita tidak kawin tapi ada tanggungan anak angkat, apakah ada dokumen wajib untuk membuktikan tanggungan ke pemberi kerja?
Jawaban
Secara perpajakan gak ada kewajiban untuk pembuktian ke pemberi kerja. Sepanjang tanggungan tsb per 1 Januari awal tahun silakan jadi tanggungan sesuai ketentuan
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202170_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion