faq:2022:11:01:000202164_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menyerahkan BKP ke KBer, sudah dibuatkan FP 07 (BC 4.0). lalu ketika dicek tidak memenuhi, barang dikembalikan ke penjual (BC 4.1), PPN nya bagaimana?
Jawaban
Digali apakah masuk kedalam definisi retur, jika masuk sesuai PMK 65/2010 maka dibuatkan retur atas barang yang dikembalikan tsb.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202164_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion