faq:2022:11:01:000202158_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya memiliki PT yang tidak aktif sama sekali sejak tahun 2016 dikarenakan salah satu pemegang sahamnya meninggal dan ada pemegang saham yang lain tidak diketahui keberadaannya. Apa yang harus saya lakukan berkaitan dengan kewajiban perpajakannya?
Jawaban
Digali dulu ya.. Apakah status NPWP nya aktif/ NE? Apakah PT statusnya PKP?
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202158_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion