faq:2022:11:01:000202130_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penandatangan faktur pajak, sudah diubah di menu referensi tapi di faktur pajak pengganti masih penandatangan yang lama
Jawaban
coba hapus lalu rekam ulang penggantinya, atau jika sudah approval sukses fp penggantinya coba buat pengganti lagi. pastikan rekam fakturnya setelah update penandatangan
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202130_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion