faq:2022:11:01:000202111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
KJS atas penyetoran PPN atas SKT pengganti dan SKT yang dibatalkan
Jawaban
Kode Jenis Setoran diisi dengan kode jenis setoran untuk pembayaran Pajak Pertambahan Nilai yang semula mendapatkan fasilitas, yang dapat dikreditkan (Lampiran PMK-41/2020). Untuk PPN impor sesuai PER-22/2021 411212/121.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202111_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:41 (external edit)
Discussion