User Tools

Site Tools


faq:2022:11:01:000202077_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP sudah lapor agustus normal ada LB dikompensasikan ke okt. Kemudian WP mau pemebtulan beruntun dari juli. Agustus juga ikut pembetulan beruntun. Kemudian ada LB. Tidak bisa ceklis kompensasi ke masa pajak berikutnya. Ketika pilih ke masa pajak 9 muncul notif error etax-web-50008 masa kompensasi harus sama dengan masa pajak normalnya. Gimana?


Jawaban

Jelaskan sesuai PER-29/PJ/2015 dulu bahwa seharusnya ketika pembetulan beruntun maka bisa kompensasi ke masa pajak berikutnya. Kalau tidak bisa coba konfirmasi KPP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E M A Q F
I B H D S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V Y᠎ V O᠎ U
 
faq/2022/11/01/000202077_1234.txt · Last modified: (external edit)