faq:2022:11:01:000202070_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
79 2008 itu diubah ke 191 2015 ada untk yang revaluasi pengajuan khusus 2015-2016. kalau 2017 dsb itu gimana?
Jawaban
kembali ke pmk 79 2008 karena secara umum adanya di situ. pengaturan pmk 191 2015 itu pengaturan khusus.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202070_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion