User Tools

Site Tools


faq:2022:11:01:000202061_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PMK-78/2010 apakah ada batas waktu pengkreditan PM-nya?


Jawaban

Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dari hasil penghitungan kembali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, diperhitungkan dengan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan pada suatu Masa Pajak, paling lama pada bulan ketiga setelah berakhirnya tahun buku.

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B T G O I
U I V G B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H E V L X
 
faq/2022/11/01/000202061_1234.txt · Last modified: (external edit)