faq:2022:11:01:000202019_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi ceritanya ada alokasi saham di tahun 1. Biaya perusahaan yg dicatat berdasarkan nilai alokasi tahun 1. Nanti akan diberikan kepada penerima di tahun ke-3. Kemungkinan ada beda nilai saham antara alokasi saham (tahun 1) dan pemberian saham di tahun ke-3. pengenaan PPh 21 atas saham bonus apakah berdasarkan nilai biaya aktual yang dicatat (at cost) atau nilai pasar saat pemberian saham?
Jawaban
wp digali no respon, close
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202019_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion