faq:2022:11:01:000202008_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp LB spt masa 21 januari mau kompen ke masa pajak oktober tapi dia mau pembetulan juga yang lain dari jan-sep. itu bisa dikompen ke masa pajak oktober semua? caranya gimana
Jawaban
spt pembetulannya nanti tinggal pilih kompensasi ke masa pajak apa. nanti di spt masa pajak yang menjadi target kompensasi, silakan centang semua masaj pajak yang memberikan kompensasi dan angkanya silakan tulis manual sesuai kertas kerja pph 21 WP
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000202008_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion