faq:2022:11:01:000201955_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ada beli barang ke B, tapi B menggunakan jasa C untuk kirim. Invoice dari C ke B ditagihkan juga ke WP. bagaimana?
Jawaban
dipasstikan kembali, untuk Jasa tersebut diserahkan ke WP atau B kemudian reimbursement atau bukan. reimbursement itu, ketika C menyerahkan jasa ke WP tp nitip bayar ke B, FP dari C ke WP dan B itu hanya nalangin. kalau WP ke B dan ada tagihan jasa pengiriman, harusnya masuk ke DPP PPN atas penjualan barangan B ke WP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000201955_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion