faq:2022:11:01:000201947_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lapor spt pph masa 21 ada LB tapi lupa isi masa kompensasi
Jawaban
tidak ada mekanisme pembetulan untuk membetulkan masa kompensasi, di spt masa selanjutnya juga tidak ada validasi saat input kompen dari masa sebelumnya, untuk mekanismenya boleh diarahkan ke kpp terdaftar dulu.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/11/01/000201947_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion