User Tools

Site Tools


faq:2022:11:01:000201933_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 25 untuk tahun 2022 nihil karena WP sebelumnya menggunakan PP 23. nah untuk SPT Tahunan 2022 harus dibayar langsung? bisa diangsur lagi tidak?


Jawaban

sesuai ketentuan sebelu lapor SPT WP wajib membayarkan pajak yang terutang di SPT. untuk mengangsur boleh tp alasannya, Wajib Pajak mengalami kesulitan likuiditas atau mengalami keadaan di luar kekuasaannya sehingga Wajib Pajak tidak mampu memenuhi kewajiban pajak pada waktunya dan harus mengajukan permohonan. jika tidak memenuhi harus melunasi langsung.

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I K R J B
V A S M S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D B Y N D
 
faq/2022/11/01/000201933_1234.txt · Last modified: (external edit)