User Tools

Site Tools


faq:2022:10:31:000201861_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau pemungutan bisa menggunakan meterai tempel?


Jawaban

Pasal 9 ayat (1)Pemungutan Bea Meterai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan dengan membubuhkan: a.Meterai Percetakan pada Dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a melalui Pembuat Meterai; atau b.Meterai Elektronik pada Dokumen tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b, huruf c, atau huruf d. PMK 151/2021

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X D᠎ P F᠎ H
W S N N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T X G V G
 
faq/2022/10/31/000201861_1234.txt · Last modified: (external edit)