faq:2022:10:31:000201714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan SPT Masa September 2020 yang menyatakan LB, sudah pilih kompensasi ke masa 9-2022 namun di SPT 9-2022 tidak muncul, gimana ya?
Jawaban
Pelaporan sudah melalui web, cek di SIDJP untuk pembetulan SPT 9-2020 sudah benar, coba hapus SPT kemudian posting ulang tidak muncul, silakan bisa diteruskan ke pengaduan atau bantuan lebih lanjut ke KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/31/000201714_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion