faq:2022:10:31:000201608_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp bertransaksi dengan freight forwarder, ada tagihan (faktur pajak 01) dari gudang impor. apakah kena pph juga?
Jawaban
pmk 141 ada jasa freight forwarding, atas pembayaran kepada pihak ketiga bisa dikecualikan dari pemotongan/dpp pph pasal 23 sepanjang terdapat faktur tagihan/dok pendukung sesuai pmk 141. dikonfirmasi dulu yang menanyakan pihak freight forwardernya atau pengguna jasa freight forwardernya?
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/31/000201608_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion