faq:2022:10:31:000201558_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN air bersih sesuai PP 40/2015 apakah perusahaannya harus perusahaan air minum?
Jawaban
tidak, sesuai PP tersebut hanya disebutkan PKP saja, tidak disebutkan usahanya harus perusahaan air minum
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/31/000201558_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion