User Tools

Site Tools


faq:2022:10:28:000218017_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau ada transaksi perpanjangan Domain dan hosting,apakah di kenakan PPh 23 atau bgmn? Mas/mba, perlu digali dulu gak ya, transaksinya dengan siapa? Sepanjang memenuhi jasa dalam PMK 141 maka terutang PPh Pasal 23, apakah demikian mas/mba? Terimkasih. https://twitter.com/bhagasasi1/status/1585830781754413056


Jawaban

betul mas, perlu digali dulu transaksinya gimana, siapa yg bertransaksi. Apabila yg bertransaksi adalah wp badan dengan wp badan dan yg diserahkan termasuk jasa yg diatur di pasal 23 uu pph atau jasa lain di pmk 141/2015, maka dikenakan pph 23

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y V H M A
L L D S X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y M T Z Z
 
faq/2022/10/28/000218017_1234.txt · Last modified: (external edit)